Rabu, 24 Agustus 2011

Mengenal Dunia Investasi Keuangan dan Pasar Modal


Dunia investasi keuangan pertama kali dikenal ketika masa pemerintahan keshogunan Tokugawa di Jepang atau lebih dikenal dengan istilah zaman Edo, berawal dari pengelolaan pajak beras yang dikumpulkan di Osaka. Para pialang membeli dan menjual beras tersebut, dan kemudian membayarkannya dalam bentuk mata uang kepada raja-raja Daimyo setempat.


Investasi Saham di Pasar Modal

Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call).

Di dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

Pasar modal memberikan peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).

Dengan adanya pasar modal maka perusahaan publik dapat memperoleh dana segar masyarakat melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek utang (obligasi).

Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.

Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah:

  • Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
  • Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.
  • Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
  • Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah
  • Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.
Apa Itu Saham?

Setelah kita mengikuti sedikit perihal pasar modal, manfaatnya bagi masyarakat dan perusahaan khususnya serta negara pada umumnya, sekarang kita akan membahas perihal saham, salah satu produk yang diperjualbelikan di pasar modal. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas.

Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya. Akan tetapi, sekarang ini sistem tanpa warkat sudah mulai dilakukan di pasar modal Jakarta dimana bentuk kepemilikan tidak lagi berupa lembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat. Jadi penyelesaian transaksi akan semakin cepat dan mudah.

Saham atau ekuitas merupakan surat berharga yang sudah banyak dikenal masyarakat. Umumnya jenis saham yang dikenal adalah saham biasa (common stock). Saham sendiri dibagi menjadi dua jenis saham, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).

Saham biasa, merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior atau akhir terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi (tidak memiliki hak-hak istimewa). Karakterisktik lain dari saham biasa adalah dividen dibayarkan selama perusahaan memperoleh laba.

Setiap pemilik saham memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (one share one vote). Pemegang saham biasa memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada orang lain.

Sedangkan untuk saham preferen, merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi). Persamaan saham preferen dengan obligasi terletak pada 3 (tiga) hal: ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividen tetap selama masa berlaku dari saham dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa.

Saham preferen lebih aman dibandingkan dengan saham biasa karena memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu. saham preferen sulit untuk diperjualbelikan seperti saham biasa, karena jumlahnya yang sedikit.

Daya tarik dari investasi saham adalah dua keuntungan yang dapat diperoleh pemodal dengan membeli saham atau memiliki saham, yaitu dividen dan capital gain. Dividen merupakan keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Biasanya dividen dibagikan setelah adanya persetujuan pemegang saham dan dilakukan setahun sekali.

Agar investor berhak mendapatkan dividen, pemodal tersebut harus memegang saham tersebut untuk kurun waktu tertentu hingga kepemilikan saham tersebut diakui sebagai pemegang saham dan berhak mendapatkan dividen. Dividen yang diberikan perusahaan dapat berupa dividen tunai, dimana pemodal atau pemegang saham mendapatkan uang tunai sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki dan dividen saham dimana pemegang saham mendapatkan jumlah saham tambahan.

Sedangkan capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual yang terjadi. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan di pasar sekunder. Sebagai contoh, misal saja Anda membeli saham Astra International dengan harga per sahamnya Rp 1.800 dan menjual dengan harga Rp 2.200 berarti Anda mendapatkan capital gain sebesar Rp 400 per lembar sahamnya. Umumnya investor jangka pendek mengharapkan keuntungan dari capital gain.

Saham dikenal memiliki karakteristik high risk-high return. Artinya saham merupakan surat berharga yang memberikan peluang keuntungan yang tinggi namun juga berpotensi risiko tinggi.

Saham memungkinkan pemodal mendapatkan keuntungan (capital gain) dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Namun seiring dengan berfluktuasinya harga saham, saham juga dapat membuat investor mengalami kerugian besar dalam waktu singkat.

Jadi bila Anda memutuskan untuk berinvestasi dalam bentuk saham yang perlu ditelaah ulang adalah tingkat risiko yang terkandung (high risk) sesuai dengan tingkat risiko yang bisa Anda tanggung. Jangan sampai berinvestasi dalam bentuk saham memberikan rasa khawatir serta waswas mengakibatkan Anda susah tidur dan stres. Kenali tingkat risiko Anda dan ambil keputusan berdasarkan hal itu.

Dalam menganalisis perusahaan publik yang ada, perlu diingat keingian Anda berinvestasi di saham untuk jangka waktu yang panjang dengan mendapatkan dividen yang relatif stabil atau menginginkan keuntungan jangka yang lebih pendek dari segi capital gain akibat pertumbuhan perusahaan. Sebagai investor, terdapat 3 alasan mengapa Anda memilih untuk membeli saham tertentu :
  • Income. Apabila pertimbangan Anda dalam berinvestasi dalam saham adalah mendapatkan pendapatan yang tetap dari hasil investasi pertahunnya, maka anda bisa membeli saham pada perusahaan yang sudah mapan dan memberikan dividen secara regular.
  • Growth. Apabila pertimbangan Anda adalah untuk jangka panjang dan memberikan hasil yang besar di masa datang, berinvestasi pada saham perusahaan yang sedang berkembang (biasanya perusahaan teknologi) memberikan keuntungan yang besar, karena kebijakan dari perusahaan yang sedang berkembang biasanya keuntungan perusahaan akan diinvestasikan kembali ke perusahaan maka perusahaan tidak memberikan dividen bagi investor. Keuntungan bagi investor hanya dari kenaikan harga saham apabila anda menjual saham tersebut di masa datang (kenaikan harga saham yang besar).
  • Diversification. Apabila Anda membeli saham untuk kepentingan portofolio anda maka harus hati-hati dalam melengkapinya. Apakah Anda memerlukan saham untuk pendapatan tetap atau membeli obligasi dengan bunga yang diberikan sebagai pendapatan.
Berinvestasi dalam saham sangat memerlukan pengetahuan yang luas tentang perusahaan itu sendiri (perusahaan dimana Anda ingin menginvestasikan dana anda). Banyak pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul dan harus anda jawab sebelum memutuskan berinvestasi pada saham.

Pertanyaan pertama yang harus Anda ketahui jawabannya adalah perusahaan apa? Dan apa yang dilakukan perusahaan tersebut (line of business)? Berapa besar hutang yang dimiliki oleh perusahaan (debt to equity ratio)? Bagaimana perkembangan industri di mana perusahaan itu berada, serta perkembangan perusahaan itu sendiri?

Informasi atau pengetahuan lain yang harus Anda ketahui adalah pergerakan saham perusahaan itu dalam beberapa tahun belakangan dari 1, 5, sampai 10 tahun yang lalu. Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan lainnya. Dengan semua pengetahuan atau informasi yang Anda dapat dari pertanyaan diatas, akan membantu memberikan kejelasan mengenai perusahaan dimana anda akan menginvestasikan dana anda serta prospek ke depan dari perusahaan tersebut.

Anda akan menemukan banyak informasi yang berbeda-beda dari berbagai institusi, Anda harus mempelajari institusi mana yang memiliki pengalaman serta kridibilitas yang tinggi sehingga informasi yang Anda terima benar-benar adanya dan akurat. Sehingga informasi tersebut dapat membantu anda melakukan keputusan mengenai investasi yang anda ambil.

Bertransaksi Saham

Sebelum Anda dapat melakukan transaksi saham di pasar modal, Anda sebagai investor harus menjadi nasabah perusahaan Efek yang terdaftar di pasar modal yang sekarang jumlahnya sebanyak 185 perusahaan. Pertama yang harus dilakukan adalah membuka rekening dengan mengisi dokumen pembukuan.

Besarnya dana yang harus ditempatkan atau deposit wajib bagi investor besarnya berbeda untuk bermacam perusahaan. Ada perusahaan yang mewajibkan investor untuk menempatkan dana sebesar Rp 25 juta untuk dapat berinvestasi atau bertransaksi di pasar modal. Ada juga yang mengharuskan hanya Rp 15 juta. Namun ada juga perusahaan Efek yang menentukan misalnya 50 persen dari nilai transaksi yang harus ditempatkan. Misalnya bila Anda ingin berinvestasi saham sebesar Rp 10 juta, Anda hanya wajib menempatkan Rp 5 juta.

Dalam perdagangan saham, jumlah yang diperjualbelikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut lot. Di Bursa Efek Jakarta, satu lot berarti 500 lembar saham (khusus untuk saham perbankan satu lotnya berjumlah 5000 lembar saham). Misalnya harga saham PT. Telkom adalah Rp 3.000. Maka untuk bertransaksi minimun Anda harus mengeluarkan dana Rp 1.500.000 atau (Rp 3.000 x 500 lembar saham per satu lot).

Investasi di pasar modal bisa dilakukan investor dengan dua cara, langsung atau tidak langsung. Kalau yang dipilih investasi langsung berarti investor menentukan dan mengelola sendiri produk yang menjadi sasaran investasinya. Sedangkan bila yang dipilih investasi tak langsung, berarti pengelolaan investasinya dilakukan oleh manajer investasi. Lalu mana yang lebih menguntungkan, mengelola sendiri atau menyerahkan kepada manajer investasi?

Ilustrasi pertanyaan di atas merupakan pertanyaan yang kerap muncul pada calon investor yang akan berinvestasi di pasar modal. Terlebih lagi mereka umumnya tahu bahwa investasi di pasar modal merupakan bentuk investasi yang pada hakekatnya tidak langsung? Investasi dikatakan sebagai suatu upaya mengelola uang dengan cara menyisihkan sebagian dari uang tersebut untuk ditanam dalam bidang-bidang tertentu dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa datang. Sementara itu orang atau setiap pihak yang melakukan upaya tersebut dikatakan sebagai investor.

Selanjutnya dalam aktivitas investasi pakar membagi dua bentuk investasi yakni langsung (direct) dan tidak langsung (indirect). Yang dimaksud dengan investasi langsung dalam teori investasi secara umum adalah upaya mengelola uang atau aset secara langsung pada jenis atau bidang usaha tertentu misalnya mendirikan pabrik, mendirikan toko atau membentuk perusahaan atau bisa pula berupa membeli tanah, rumah dan bangunan atau membeli emas dan sebagainya, untuk kemudian dijual kembali. Investasi langsung disebut juga sebagai investasi nyata (real investment).

Sementara itu penjelasan mengenai indirect investment atau investasi tidak langsung merupakan aktivitas menanam uang secara tidak langsung melalui suatu jenis usaha tertentu seperti membeli saham, obligasi, menanam uang pada deposito di bank dan sebagainya. Investasi tidak langsung disebut juga sebagai investasi keuangan (financial investment). Jadi pengertian investasi secara teori memperlihatkan bahwa investasi di pasar modal tergolong sebagai investasi tidak langsung alias indirect investment. Nah, kalau investasi di pasar modal sudah masuk kategori tidak langsung, kenapa pula banyak pelaku pasar yang mengatakan bahwa investasi di pasar modal bisa dilakukan secara langsung?

Penjelasannya begini. Yang dimaksud berinvestasi di pasar modal masuk kategori langsung, apabila investor mengelola sendiri investasinya. Produk yang menjadi sasaran investasi (saham atau obligasi) dikelola sendiri, harga, jumlah saham yang dibeli serta berbagai risiko yang ada dianalisa sendiri oleh investor. Dalam investasi langsung ini setidaknya investor memahami dan mengetahui bahwa setiap bentuk dan jenis investasi memberikan tingkat keuntungan dan risiko yang berbeda-beda. Semakin besar kemungkinan tingkat keuntungan dari suatu investasi maka semakin besar pula tingkat risikonya. Mengelola risiko guna mendapatkan hasil yang optimal sangat dipahami oleh investor, sehingga ia dikatakan sebagai berinvestasi di pasar modal secara langsung.

Selain paham dan mengerti tentang seluruh aspek (karakteristik produk, trend pasar dan sebagainya), konsekuensi logis dari investor yang memilih aktivitas investasi langsung di pasar modal adalah nilai modal yang diinvestasikan. Untuk membeli saham saja minimal volume pembelian adalah satu lot (setara dengan 500 lembar). Jadi kalau harga per lembar saham ada pada kisaran Rp1.000 dengan demikian dana yang harus disiapkan adalah Rp500 ribu. Itu baru pada produk saham. Kalau investasi dilakukan investor dalam membeli obligasi tentunya dana yang disiapkan jumlah lebih besar lagi, sebab denominasi (pecahan obligasi) umumnya cukup besar. Kalau obligasi yang diterbitkan pemerintah seperti ORI denominasinya ada yang Rp 1 juta, sedangkan kalau yang diterbitkan korporasi denominasinya lebih besar lagi ada yang minimal Rp 1 miliar. Walhasil dengan fakta tersebut dalam investasi langsung di pasar modal, setidaknya dibutuhkan dana yang cukup besar. Apalagi bila investor itu akan membentuk portofolio guna menekan risiko dan mengoptimalkan keuntungan. Dana dan biaya yang ditempatkan tentunya lebih besar lagi.

Atas dasar itu, maka pelaku pasar modal menawarkan investasi di pasar modal yang aktivitasnya tidak langsung. Dikatakan tidak langsung karena investor gak perlu lagi berpikir, tentang kondisi pasar, karakteristik produk dan sasaran investasi produk yang akan dibeli (saham atau obligasi dan sebagainya). Di samping itu investor yang memilih aktivitas investasi tidak langsung (indirect investment) ini membawa dananya untuk diinvestasikan di pasar modal. Pendeknya ongkos dan biayanya relatif kecil dan disesuaikan dengan kemampuan investor.

Untuk berinvestasi secara tidak langsung ini, pilihan produknya hanya satu yakni reksa dana. Kendati produknya hanya satu yakni reksa dana, tapi jenis reksa dana variasinya cukup banyak. Ada reksa dana saham, reksa dana obligasi, reksa dana campuran, reksa dana pasar uang, reksa dana tematik dan reksa dana khusus. Reksa dana khusus dan reksa dana tematik ini dibuat dengan tujuan tertentu. Tujuan tertentu biasanya terkait dengan produk yang menjadi pilihan.

Proses manajemen investasi yaitu bagaimana seorang manajer investasi mengelola uang. Proses ini membutuhkan suatu pemahaman terhadap berbagai jenis investasi, cara penilaian investasi tersebut, dan berbagai strategi yang dapat digunakan untuk menyeleksi jenis investasi yang seharusnya dimasukkan dalam portofolio untuk dapat mencapai tujuan-tujuan investasi. Jadi ia tak perlu lagi direpotkan dengan ekspektasi, analisa dan peramalan yang terkait dengan pergerakan harga portofolio yang ada di reksa dana itu, karena telah dikelola dan diperhitungkan oleh manajer investasi. Jadi pada sisi inilah banyak investor pemula dengan modal terbatas disarankan untuk berinvestasi di reksa dana ini. Alasannya tidak lain karena proses pengelolan risiko dan return dilakukan oleh manajer investasi. Pengelola risiko dan return kepada manajer investasi ini dikatakan sebagai aktivitas investasi tak langsung di Pasar Modal. 

Demikianlah berbagai dasar pengertian dari saham serta pentinga keberadaan pasar modal bagi suatu negara. Semoga informasi ini dapat membantu Anda memberikan perspektif terhadap transaksi saham di pasar modal. Semoga bermanfaat.

 

Apa itu Obligasi?

 

Samakah obligasi ritel dengan obligasi biasa? Untuk menjawab itu, Anda yang belum memahami apa itu obligasi, perlu mengetahui terlebih dahulu definisi obligasi. Berikut ini saya cuplik beberapa definisi obligasi dari beberapa sumber.

Obligasi atau disebut juga bond dalam bahasa finansial, merupakan surat pernyataan hutang yang dijual kepada masyarakat. Sebagai balasan pinjaman uang, orang yang meminjamkan uang akan mendapat secarik kertas yang menyebutkan nilai yang dipinjam, tingkat bunga yang disepakati, periode pembayaran bunga, dan kesepakatan lainnya. Biasanya Obligasi dijual dengan pecahan Rp. 1,000,000,000.- 

Seperti saham, kini obligasi juga sudah tidak lagi menggunakan sistem warkat, artinya pemilik obligasi tidak lagi menerima secarik kertas obligasi tetapi cukup hanya dengan memiliki account saja.

Obligasi adalah bukti hutang dari suatu perusahaan yang dapat diterbitkan dalam bentuk sertifikat atau dalam bentuk scriptless (tanpa sertifikat), namun nama pemegangnya tercatat pada Lembaga Kliring Efek. 

Wikipedia memberikan penjelasan yang lebih mendalam lagi mengenai obligasi. Obligasi adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit.

Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap diatas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut "surat utang" dan utang dibawah 1 tahun disebut "Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang dibawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).

Obligasi secara ringkasnya adalah merupakan utang tetapi dalam bentuk sekuriti. "Penerbit" obligasi adalah merupakan sipeminjam atau debitur, sedangkan "pemegang" obligasi adalah merupakan pemberi pinjaman atau kreditur dan "kupon" obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan.

Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang . Obligasi memiliki resiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki resiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko resiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang dimana makin pendek durasinya memiliki resiko makin rendah.

Obligasi dan saham keduanya adalah merupakan instrumen keuangan yang disebut sekuriti namun bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah merupakan bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi. Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangja waktu yang ditetapkan dimana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya (terkecuali pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang disebut gilts yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo.

Ada banyak jenis obligasi yang beredar di pasar saat ini. Sebut saja obligasi pemerintah, obligasi swasta, obligasi konversi, obligasi tanpa bunga, dan masih banyak lagi.

Masing-masing obligasi memiliki karakteristik sendiri-sendiri. Ambil contoh, obligasi pemerintah memiliki risiko yang lebih rendah dibanding obligasi perusahaan. Tapi, obligasi perusahaan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi.

Investor bisa membedakan obligasi ke dalam beberapa kategori. Yang pertama, berdasarkan penerbitnya, obligasi ada dua jenis. Yakni, obligasi terbitan perusahaan swasta dan obligasi terbitan pemerintah.

Perusahaan dapat menerbitkan obligasi seperti menerbitkan saham, jadi hampir tak ada batasnya. Obligasi swasta ini biasanya memberikan bunga maupun tingkat imbal hasil (yield) yang lebih tinggi dari obligasi pemerintah.

Pasalnya, risiko gagal bayar (default) sebuah perusahaan lebih besar dibanding dengan pemerintah.

Nah, investor harus mencermati peringkat atau rating obligasi swasta ini. Sebab, semakin tinggi rating-nya, biasanya bunganya semakin rendah. Sebaliknya, semakin rendah peringkatnya, bunganya semakin tinggi.

Ada beberapa variasi obligasi swasta ini. Salah satunya adalah obligasi konversi atau convertible bond (CB). Ini adalah obligasi yang bisa ditukarkan dengan saham perusahaan penerbitnya. Ada pula callable bonds, atau obligasi yang bisa dibeli kembali oleh penerbitnya sebelum jatuh tempo.

Adapun obligasi terbitan pemerintah, di Indonesia, ada dua jenis, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN). SUN ada jenis obligasi pemerintah yang memiliki masa jatuh tempo dalam jangka panjang, bisa sampai belasan tahun. Adapun SPN adalah obligasi pemerintah jangka pendek. Jangka waktu jatuh tempo SPN maksimal hanya 12 bulan.

Selain kedua jenis obligasi pemerintah ini, sebenarnya ada pula obligasi daerah atau obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah tertentu di Indonesia. Aturan untuk penerbitan obligasi ini sebenarnya sudah ada. Tapi, hingga kini, belum ada daerah yang berani menerbitkan obligasi ini. Maklum, untuk bisa menerbitkannya, daerah itu harus memenuhi banyak persyaratan.

Selain berdasarkan penerbitnya, obligasi juga dibedakan berdasarkan ada-tidaknya bunga. Ada obligasi yang memberikan bunga, ada pula obligasi tanpa bunga (zero coupon bond).

Mengenal Reksadana

Ditinjau dari asal kata, reksa dana berasal dari kosa kata 'reksa' yang artinya 'jaga' atau 'pelihara' dan 'dana' yang berarti 'uang' atau 'kumpulan uang'. Jadi, reksa dana bisa diartikan sebagai 'kumpulan uang yang dipelihara bersama untuk suatu kepentingan'.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 8 tahun 1995, reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.

Untuk apa membeli Reksa Dana ?

Membeli reksadana dapat diartikan juga seperti menabung. Bedanya adalah surat tanda menabung tidak dapat diperjualbelikan, sebaliknya reksadana bisa diperjualbelikan.

Unit penyertaan yang bisa dijual kembali kepada manajer investasi disebut reksa dana terbuka (open end). Kebalikannya adalah reksa dana tertutup (close end), yakni reksa dana yang hanya bisa dijual kepada investor lain melalui pasar sekunder. Sebagian besar reksa dana yang ada sekarang ini berbentuk reksa dana terbuka.

Reksa dana memiliki dua hal yang sulit dipenuhi oleh pemodal perorangan. Pertama, reksa dana membangun skala ekonomis dalam berinvestasi yaitu melalui penggabungan dana antara pemodal yang satu dengan pemodal yang lain sehingga terhimpun dana yang cukup besar. Kedua, menyediakan tenaga professional pengelola investasi efek secara kolektif. 
 
Sejarah Reksa Dana

Awalnya, pada tahun 1822 reksa dana baru dikenal di Belgia dengan bentuk reksa dana tertutup(closed-end fund). Kemudian menyebar ke Inggris dan Skotlandia pada tahun 1860 dengan bentuk Unit Investment Trust. Dan mulai dikenal di Amerika Serikat pada tahun 1920. Tahun 1940, di Amerika Serikat dibuatlah Undang-Undang Reksa Dana yang dikenal dengan nama Investment Company Act 1940.

Di Indonesia sendiri, reksa dana baru dikenal pada tahun 1990, berdasarkan Kep Menkeu 1548 dengan bentuk reksa dana tertutup. Pada tahun 1995, berdasarkan UU No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal diperbolehkan Reksa Dana berbentuk Tertutup dan Terbuka dan berkembang pesat mulai 1996. 

Sebagai sarana investasi, reksa dana diharapkan akan memudahkan masyarakat luas dalam berinvestasi di pasar modal. Reksa dana dibentuk oleh manajer investasi dan bank kustodian melalui akta kontrak investasi kolektif (KIK) yang dibuat notaris. Manajer investasi akan berperan sebagai pengelola dana investasi yang terkumpul dari sekian banyak investor untuk diinvestasikan ke dalam portofolio efek, seperti SBI, obligasi, dan saham.

Sementara, bank kustodian akan berperan dalam penyimpanan dana atau portofolio milik investor serta melakukan penyelesaian transaksi dan administrasi reksa dana.

Reksa dana merupakan sarana investasi bagi investor untuk dapat berinvestasi ke berbagai instrumen investasi yang tersedia di pasar. Melalui reksa dana, investor sudah tidak perlu repot mengelola portofolio investasinya sendiri. 

Valuta Asing


Valuta asing atau biasa disebut juga dengan kata lain seperti valas, foreign exchange, forex atau juga fx adalah mata uang yang di keluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain.

Pergerakan nilai valuta asing yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu karena hukum demand dan supply selalu melibatkan berbagai pelaku pasar yang mempunyai berbagai kepentingan. Pelaku pasar tersebut antara lain adalah :
  1. Perusahaan. Untuk meningkatkan daya saing dan menekan biaya produksi perusahaan selalu melakukan eksplorasi terhadap berbagai sumber-sumber daya yang baru dan yang lebih murah. Bisanya kita menyebut kegiatan ini dengan kegiatan impor. Dan perusahaan juga akan selalu melakukan kegiatan eksplorasi market untuk memperluas jaringan distribusi barang dan jasa yang telah di produksi oleh perusahaan tersebut yang pada akhirnya akan timbul pendapatan dalam mata uang lain. Biasanya kita menyebut kegitatan tersebut dengan ekspor. Karena ada kegiatan impor dan ekspor inilah perusahaan kadang memerlukan mata uang negara lain dengan jumlah yang cukup besar.
  2. Masyarakat atau perorangan.Masyarakat atau perorangan dapat melakukan transaksi valuta asing di sebabkan oleh beberapa faktor. Faktor yang pertama adalah kegiatan spekulasi, yaitu dengan memanfaatkan fluktuasi pergerakan nilai valuta asing untuk memperoleh keuntungan. Faktor kedua adalah kebutuhan konsumsi pada saat berada di luar negeri. Contoh saja ada sebuah keluarga yang melakukan perjalanan keluar negeri sebut saja negara Amerika. Pada saat mereka akan melakukan kegiatan konsumsi di Amerika maka mereka tidak bisa membayarnya dengan rupiah karena mata uang yang berlaku di Amerika adalah dolar Amerika, sehingga mereka mau tidak mau harus menukarkan uangnya terlebih dahulu ke dalam dolar Amerika. Contoh lainnya adalah seorang ayah yang akan membiayai sekolah anaknya di maka sang ayah harus menukarkan uangnya kedalam bentuk Australian dolar terlebih dahulu.
  3. BankUmum. Bank umum melakukan transaksi jual beli valas untuk berbagai keperluan antara lain melayani nasabah yang ingin menukarkan uangnya kedalam bentuk mata uang lain. Untuk memenuhi kewajibannya dalam bentuk valuta asing.
  4. Broker. Broker adalah perusahaan pialang yang menjadi perantara terjadinya transaksi valuta asing. Mereka menjembatani kita untuk transaksi ke lantai bursa. Perusahaan Pialang ini sangat membantu masyarakat untuk meraih laba di pasar Bursa Valuta Asing dengan Contrak Size yang dikeluarkan.
  5. Pemerintah. Pemerintah melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar negeri yang harus di tukarkan lagi kedalam mata uang lokal.
  6. Bank Sentral. Di banyak negara bank sentral adalah lembaga independent yang bertugas menstabilkan mata uangnya. Biasanya bank sentral melakukan jual beli valuta asing dalam rangka menstabilkan nilai tukar mata uangnya yang biasa disebut dengan kegiatan intervensi.
Mata Uang Dunia Yang di Perdagangkan

Ada tujuh mata uang dunia yang biasanya di perdagangkan. ketujuh mata uang dunia tersebut adalah
  1. Dolar Amerika / USD
  2. Poundsterling Inggris / GBP
  3. Euro Dolar / EUR
  4. Swiss Franc / CHF
  5. Japanese Yen / JPY
  6. Australian Dolar / AUD
  7. Canadian Dolar / CAD

[dari berbagai sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar